Dituntut 1 Tahun Penjara Penyerang Novel Baswedan, Ini Menurut Pasal KUHP

Dalam persidangan terdakwa yang digelar terkait penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Jaksa membacakan tuntutan pada 2 terdakwa atas nama Rahmat Kadir dan Ronny Bugis secara terpisah. Tuntutan Ronny Bugis dibaca lebih dulu baru setelahnya tuntutan untuk Rahmat Kadir. Di dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dijerat dengan Pasal 355 ayat […]
Read More