Latar belakang mendirikan Universitas Medan Area, adalah sebagai salah satu wujud penjabaran UUD 1945 yaitu turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa serta merupakan wadah penampungan aspirasi dan hasrat masyarakat yang terus berkembang untuk menikmati pendidikan tinggi.
Nama Universitas Medan Area diambil sebagai penghargaan atas perjuangan mempertahankan kemerdekaan oleh pejuang-pejuang 1945 di sekitar kota Medan yang lebih dikenal dengan nama βPejuang-Pejuang Medan Areaβ.
Pada tahun 1983-1984 adalah sebagai tahun akademik pertama dimulainya Universitas Medan Area yang telah memiliki lima Fakultas yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Masing-masing Fakultas semuanya berstatus izin operasional, menyelenggarakan program pendidikan strata satu (S1). Dalam waktu yang relatif singkat sekitar pertengahan 1984 semua Fakultas telah memperoleh status terdaftar. Pengakuan dan kepercayaan pemerintah ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 054/0/1984 tanggal 6 Maret 1984.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 78/D/O/1997 tanggal 17 November 1997, bahwa Pendidikan Tinggi Program Sarjana Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum hanya terdapat satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum dengan bidang-bidang sebagai berikut :
- Hukum Kepidanaan
- Hukum Keperdataan
- Hukum Administrasi Negara
Β Β Β Β Β Β Β Β Β Β Β Masa pendidikan Program Studi Ilmu Hukum selama 4 (empat) tahun yang terbagi dalam 8 (delapan) semester dengan jumlah kredit kurikulum sebanyak 146 sks.
Hasil Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Program Studi |
Peringkat | SK BAN – PT |
Ilmu Hukum | βBβ | No. 712/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2021Β ; Februari 2021 |