Fakultas Hukum Universitas Medan Area | Fakultas Hukum Terbaik di SUMUT
Fakultas Hukum Universitas Medan Area | Fakultas Hukum Terbaik di SUMUT

PROFIL BIDANG HUKUM KEPIDANAAN

 FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS MEDAN AREA

 

KETUA BIDANG : WESSY TRISNA, SH, M.H

1).  Melaksanakan tugas dan fungsi serta kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Statuta Universitas Medan Area.

 2).  Beranggotakan beberapa orang tenaga pengajar (dosen) yang berminat dan bertanggungjawab dalam pembinaan, pengkajian pengembangan bidang studi yang menjadi binaan Bidangtersebut.

Dosen Anggota Bidang Hukum Kepidanaan :

  • Suhatrizal, SH, MH.
  • Wessy Trisna, SH, MH
  • Ridho Mubarak, SH. MH
  • Riswan Munthe, SH, M.H
  • Hidayat, SH, M.H
  • Baby Suryanti Fithri, SH, MH
  • Arie Kartika, SH. MH
  • Sri Pinem, SH. MH
  • Serli Dwi Warmi, SH. MKn

 3). Jenis dan jenjang kepangkatan tenaga pengajar (dosen) diatur sesuai dengan peraturan   perundangan yang berlaku.

Tugas dan fungsi tenaga pengajar :

a.  Merencanakan, menyusun dan mengembangkan mata kuliah yang diasuhnya.

b.  Mempersiapkan satuan acara perkuliahan (SAP) dan/atau RPS dengan metode, waktu yang efektif, dan efisien dan sesuai standard Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) (lihat learning outcomes  kurikulum FH UMA).

c.  Memberi kuliah dengan Sistem SCL dan ujian pada waktu yang ditentukan.

Metode SCL adalah beragam, tetapi ada prinsip-prinsipnya, yaitu sebagai berikut :

1).   Berbagai informasi (sharing information) dengan caranya adalah :

  • curah pendapat/gagasan (brain storming)
  • cooperative learning (CL)
  • collaborative learning (CbL)
  • Diskusi kelompok (small group discussion/SGD) atau FGD (Focus Group Discussion)
  • Diskusi panel
  • Seminar, simposium, lokakarya
  • Problem based solving (PBL)/studi kasus

2).   Belajar melalui pemecahan masalah dengan cara :

  • Case study;
  • Problem based learning and inquiry
  • Project based learning (PjBL)
  • Self-Directed Learning (SDL) :mahasiswa mampu belajar mandiri, merancang dan melaksanakan belajarnya dengan baik;
  • Contextual instruction

d.  Memberikan bimbingan dalam bidang akademik, khususnya yang menyangkut materi mata kuliah yang diasuh.

 4).  Memeriksa usulan judul skripsi mahasiswa bidang Hukum Kepidanaan
(sesuai pembagian sistematika  KUH Pidanaan ; kejahatan dan pelanggaran) dalam hal pembaharuan perkembangan hukum dan penelitian normative dan sosiologis untuk kemudian merekomendasikan ke wakil dekan bidang akademik untuk diterbitkan sk susunan pembimbing sesuai dengan peraturan akademik UNIVERSITAS MEDAN AREA.

5). Memberikan pelayanan kepada mahasiswa prospek memilih hukum pidana, yaitu menjadi pengacara, jaksa, polisi dan professional bidang hukum lainnya.

Leave A Comment