
Diinformasikan kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Medan Area, sesuai dengan SK Rektor No. 330 /UMA.’09.1/IV/2020. Bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, maka penyelenggaraan kegiatan akademik di Perguruan Tinggi wajib dilakukan secara daring. Salah satunya Pelaksanaan Ujian Skripsi yang dapat dilakukan secara Daring dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) sebagai berikut :

[expand title=”Klik Disini untuk Download Dokumen Pelaksanaan Ujian”]Klik Untuk Menuju Arsip[/expand]
Demikian Kami Sampaikan untuk dapat di Pedomani, Atas Perhatiannya Diucapkan Terima Kasih
