Burgerlijk Study Club (BSC) Fakultas Hukum UMA merupakan Organisasi Bidang Keperdataan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area. BSC FH UMA dan Fakultas Hukum UMA yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Bersama dan Pelantikan Pengurus Burgerlijk Study Club Fakultas Hukum UMA Periode 2019-2020. Wakil Rektor Bidang Kerjasama Universitas Medan Area Ir.H.Zulheri Noer, MP membuka langsung kegitan Seminar Bersama dan Pelantikan Pengurus Burgerlijk Study Club Fakultas Hukum UMA Periode 2019-2020 dan hadir juga Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. Rizkan Zulyadi, SH., MH , Wakil Dekan Bidang Akademik Zaini Munawir, SH., M.Hum, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Ridho Mubarak, SH., MH, Kabid Kepidanaan Arie Kartika, SH., MH, Kabid Keperdataan Ika Khairunnisa, SH., MH dan Dosen-Dosen Fakultas Hukum UMA.

“Kewirausahaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam Perspektif Hukum Indonesia bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara” itulah tajuk dari Seminar Bersama yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMA dan Fakultas Hukum UISU pada Rabu, 11 Desember 2019 di Convention Hall Gedung Rektorat Kampus I UMA.

Seminar Bersama ini melibatkan beberapa instansi yaitu Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Sumatera Utara, dan sponsor “Skupali” yang merupakan salah satu UMKM di Kota Medan. Seminar tersebut menghadirkan 4 Narasumber yaitu :

NoNamaKeterangan
1Dr. Haikal Amal, SH., MHPlt Kadis Koperasi dan UMKM SUMUT
2Dr. Muhammad Citra Ramadhan, SH., MHAkademisi Fakultas Hukum UMA
3Teuku Aliyuddinsyah, BA., M.ScPerwakilan DPD HIPPI Kota Medan
4Tajuddin Noor, SH., M.Hum., Sp.NAkademisi Fakultas Hukum UISU

Setelah acara Seminar Bersama dengan 4 Narasumber diatas, dilanjutkan dengan pemberian sertifikat kepada para narasumber oleh Dekan Fakultas Hukum UMA sekaligus Pelantikan Pengurus BSC Fakultas Hukum UMA Periode 2019-2020. Acara berjalan dengan lancar dan sangat baik, semoga apa yang telah disampaikan oleh ke-4 narasumber dapat menambah pengetahuan sekaligus pembelajaran bagi para Mahasiswa Fakultas Hukum UMA dan Fakultas Hukum UISU.

[sdm_download id=”6404″ fancy=”0″]