Pengumuman Semester Antara T.A 2018/2019 By Admin 11 May 19 A - hukum, Pengumuman Syarat dan Ketentuan :Peserta adalah mahasiswa aktif minimal dua semester (Genap T.A 2017 dan Ganjil T.A 2018)Mahasiswa NPM 2018 belum diperkenankan mengikuti program Semester Antara T.A 2018/2019Jumlah SKS yang akan diprogram maksimal 9 SKSMata kuliah yang akan di SP kan adalah Mata Kuliah dengan nilai C+, C, D, dan ETelah melunasi pembiayaan Semester Pendek : Rp.75.000/SKSPemberkasan : Mengisi Formulir Pendaftran SA (formulir dapat diperoleh di KTU Fakultas Hukum UMAPhoto Copy Kwitansi Biaya Kuliah Tahap I,II,III dan IV T.A 2018/2019Photo Copy kwitansi Pembayaran SP sesuai dengan jumlah SKS yang di programMenunjukkan Buku KRS (Warna Putih) yang memuat Mata Kuliah program Semester Pendek dan telah disetujui oleh Dosen PAPhoto Copy KRS Mata Kuliah yang didaftarkan/yang sudah pernah di program (Ada Nilainya). Dengan mencantumkan Semester dan Tahun AkademikPhoto Copy KRS yang memuat Mata Kuliah program semester pendek dan telah disetujui/ditandatangani oleh Dosen PASemua berkas diserahkan rangkap 2 (dua) dan dimasukkan dalam Map warna MERAHDemikian Disampaikan Untuk Dapat DimaklumiAlumni BerprestasiAlumni TerbaikBeasiswa KuliahBiaya beasiswaBiaya KuliahDosenDosen BerprestasiDosen TerbaikFakultas InternasionalFakultas TerbaikFakultas UnggulKampus Di MedanKampus InternasionalKampus Swasta TerbaikKampus TerakreditasKampus TerbaikKampus UMAKampus UMA SehatMahasiswa BerprestasiMahasiswa TerbaikPerguruan Tinggi Di MedanPerguruan Tinggi InternasionalPerguruan Tinggi RankingPerguruan Tinggi SwastaPerguruan Tinggi TerakreditasiPerguruan Tinggi TerbaikUMAUMA BerkualitasUMA BestariUMA InternasionalUMA SehatUMA UnggulUniversitas BerkualitasUniversitas Di MedanUniversitas RankingUniversitas Standar InternasionalUniversitas TerakreditasiUniversitas Terbaik Share