Syarat dan Ketentuan :

  1. Peserta adalah mahasiswa aktif minimal dua semester (Genap T.A 2017 dan Ganjil T.A 2018)
  2. Mahasiswa NPM 2018 belum diperkenankan mengikuti program Semester Antara T.A 2018/2019
  3. Jumlah SKS yang akan diprogram maksimal 9 SKS
  4. Mata kuliah yang akan di SP kan adalah Mata Kuliah dengan nilai C+, C, D, dan E
  5. Telah melunasi pembiayaan Semester Pendek : Rp.75.000/SKS

Pemberkasan :

  1. Mengisi Formulir Pendaftran SA (formulir dapat diperoleh di KTU Fakultas Hukum UMA
  2. Photo Copy Kwitansi Biaya Kuliah Tahap I,II,III dan IV T.A 2018/2019
  3. Photo Copy kwitansi Pembayaran SP sesuai dengan jumlah SKS yang di program
  4. Menunjukkan Buku KRS (Warna Putih) yang memuat Mata Kuliah program Semester Pendek dan telah disetujui oleh Dosen PA
  5. Photo Copy KRS Mata Kuliah yang didaftarkan/yang sudah pernah di program (Ada Nilainya). Dengan mencantumkan Semester dan Tahun Akademik
  6. Photo Copy KRS yang memuat Mata Kuliah program semester pendek dan telah disetujui/ditandatangani oleh Dosen PA
  7. Semua berkas diserahkan rangkap 2 (dua) dan dimasukkan dalam Map warna MERAH

Demikian Disampaikan Untuk Dapat Dimaklumi