Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area yang akan mengikuti Mata Kuliah Klinis Hukum I Semester Genap T.A. 2025/2026, bahwa pendaftaran telah dibuka dengan memperhatikan persyaratan administratif dan akademik yang telah ditetapkan.

Klinis Hukum I merupakan bagian dari pembelajaran praktik hukum yang wajib diikuti sesuai ketentuan fakultas. Oleh karena itu, setiap mahasiswa yang akan mendaftar diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum serta menyerahkan berkas secara langsung ke Fakultas Hukum UMA Kampus 1.

Adapun persyaratan pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif (dibuktikan dengan kuitansi Uang Kuliah Tahap Berjalan).
    Khusus Kelas Reguler B dan Reguler C diwajibkan melapirkan kuitansi pembayaran Adm.
    Kelas Reguler B/Reguler C.
  2. Melampirkan Kuitansi Pembayaran Klinis Hukum I Semester Genap T.A 2025/2026
    Pembayaran dilakukan di Bagian Keuangan UMA. Biaya uang Klinis Hukum I sebesar Rp.
    200.000 (dua ratus ribu rupiah).
  3. Memprogram Klinis Hukum I di KRS untuk selanjutnya melampirkan print out KRS yang
    telah memprogram Klinis Hukum I.
  4. Lulus pada Mata Kuliah (MK) Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan Hukum
    Acara PTUN yang dibuktikan dengan print out KHS. (Minimal nilai C)
  5. Mengisi Formulir Klinis Hukum I (dapat diunduh di WAG PESERTA PRAKTIK HUKUM &
    KLINIS HUKUM I TA 2025/2026) serta menyertakan Pas Foto Menggunakan Kemeja Putih
    dan Almamater dengan Background Merah uk. 3×4 sebanyak 1 lembar dan ditempel pada
    formulir.

Pengumpulan berkas langsung diantarkan ke Fakultas Hukum UMA Kampus 1 Jl. Kolam No.1 (Kantor
Laboratorium Hukum/BBH) dan wajib diserahkan langsung kepada Laboran Hukum P2MAL-UMA.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal: 02 Maret 2026 s/d 10 Maret 2026
CP Laboran Hukum P2MAL-UMA : 0812-1443-2521