
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Medan Area baru saja menandatangani Nota Kesepahaman ( MoU ) pada acara Diesnatalis FH UGM ke-74 pada hari Senin tanggal 17 Februari 2020 di Auditorium Gedung Law Learning Center FH UGM. Penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Dr. Rizkan Zulyadi, SH., MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area dengan Prof. Dr. Sigit Riyanto SH LLM, selaku
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Nota Kesepahaman ini bertujuan sebagai landasan kerja sama dalam melaksanakan dan mempercepat proses pembangunan dan mencerdaskan bangsa juga dalam membangun hubungan serta saling memberikan manfaat. Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi :
#1 Pengembangan Institusi dalam hal pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
#2 Pertukaran staf, mahasiswa atau pengajar dalam rangka pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
#3 Bantuan bahan dan / atau kerja sama publikasi ilmiah dalam rangka pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
#4 Kerja sama lain yang disepakati sesuai tugas dan fungsi masing-masing PIHAK.
Semoga UMA semakin berjaya dalam menggapai status PTS terbaik di Sumatera Utara. FH UGM berkerjasama dengan FH UMA ini memberikan semangat dan motivasi kita semua bahwa ini kesempatan emas untuk membuktikan UMA tidak boleh dipandang sebelah mata oleh perguruan Tinggi Negeri dan Swasta baik di Sumatera Utara maupun di Indonesia.
Berita Versi Bahasa Inggris
[sdm_download id=”6811″ fancy=”0″]

