
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area melakukan Kuliah Kerja Lapangan di SMA Negeri 1 Tanjung Morawa, Jl.Batang Kuis Pasar VII No.151, Medan pada Rabu, 27 November 2019. Sebagai bentuk aplikasi pendidikan yaitu Kuliah Kerja Lapangan (KKL). Pada Kuliah Kerja Lapangan yang angkat bertemakan “Hindari Kenakalan di Masa Remaja, Demi Masa Depan yang Lebih Baik” Mahasiswa Fakultas Hukum UMA di dampingi langsung oleh Ibu Marsella, SH., M.Kn sebagai pembimbing dan merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Medan Area.
Masa Remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak – kanak dan masa dewasa, yang dimulai pada saat terjadinya kematangan seksual yaitu antara usia 11 atau 12 tahun sampai dengan 20 tahun yaitu menjelang masa dewasa muda (Soetjiningsih).

Dalam Pembahasan Materi ini Mahasiswa Fakultas Hukum UMA memaparkan bahwa Peran Orang Tua dan Guru (Tenaga Kependidikan) memiliki dampak besar dalam Penanganan masalah yang terjadi pada remaja. Adapun Ciri – ciri remaja yang sehat adalah remaja yang mengerti tujuan hidup, memahami faktor penghambat maupun pendukung perkembangan kematangannya, bergaul dengan bijaksana, dan terus menerus memperbaiki diri. Mahasiswa Fakultas Hukum UMA tak lupa memberikan Motto Motivasi untuk para Siswa yaitu “Masa Depanmu dibentuk oleh Apa yang Kau Lakukan Hari Ini bukan Esok Hari”
[sdm_download id=”6332″ fancy=”0″]
