Hukum administrasi mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara. Tujuannya adalah memastikan tindakan pemerintah sesuai hukum.

Pengawasan terhadap pemerintah sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Di Indonesia, hukum administrasi berkembang pesat. Hal ini sejalan dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas.