Di himbau kepada mahasiswa baru yang terdaftar nama dilampiran dibawa ini, segera melapor ke Kantor Biro Administrasi Kemahasiswaan (BAK) Kampus I Universitas Medan Area pada tanggal 22 s/d 24 Januari 2020 untuk melengkapi dan memperbaiki data pendaftaran.

Bagi mahasiswa yang tidak melapor atau tidak menindak lanjuti himbauan tersibut maka nilai UTS tidak dapat dikeluarkan dan tidak terdaftar di PDDIKTI (Forlap DIKTI ).

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani , Terimakasih

Berikut daftar nama mahasiswa yang belum melengkapi berkas
pendaftaran / Identitas Berbeda dengan Ijazah :

[gview file=”http://hukum.uma.ac.id/wp-content/uploads/2020/01/Daftar-Nama-mahasiswa-Stambuk-19-yang-Berbeda-Nama-Identitas-dengan-Ijazah-sma.pdf”]

[sdm_download id=”6605″ fancy=”0″]