Senin,02/12/2019 – KemenkumHAM RI melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Omnibus Law Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bertempat di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Medan. Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI – Yasonna H. Laoly.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Kepala Divisi Imigrasi. Peserta FGD ini berasal dari Forkopimda Sumut, Sekda Provsu, Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan, DPRD Provinsi Sumut, DPRD Kota Medan, Perbankan, Praktisi, Lembaga Masyarakat serta Perancang peraturan perundang-undangan dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Medan Area M. Yusrizal Adi Syaputra, SH, MH.

Dalam kata sambutannya, Yasonna menyampaikan mengenai salah satu program Presiden Joko Widodo yang akan dikerjakan selama 5 (lima) tahun ke depan yaitu memprakarsai pembentukan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja, dan Undang-Undang Omnibus Law tentang Pemberdayaan UMKM yang didalamnya selain mengatur sektor ketenagakerjaan juga mengatur pemberdayaan UMKM. Yasonna berharap dengan adanya forum diskusi ini dapat mendengar saran dan masukan baik dari para ahli dan pemerintah daerah serta pelaku usaha terkait kondisi yang dibutuhkan guna mematangkan konsepsi pada Omnibus Law RUU yang sedang disusun ini guna terciptanya sebuah Undang-Undang Omnibus yang responsif kepada kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha baik di pusat maupun di daerah.

[sdm_download id=”6382″ fancy=”0″]