Deli Serdang, 17-18 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) kali ini dilaksanakan di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, selama dua hari berturut-turut, yakni pada Kamis dan Jumat, 17 hingga 18 Juli 2025.

Kegiatan ini mengusung tema “Penyelesaian Sengketa Mediasi di Desa Bandar Labuhan”, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya alternatif penyelesaian sengketa secara damai melalui metode mediasi. Dalam kehidupan bermasyarakat, konflik atau sengketa seringkali terjadi, baik dalam ranah keluarga, sosial, maupun ekonomi. Melalui mediasi, masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa harus melalui jalur hukum formal yang memakan waktu dan biaya besar.

Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah dosen-dosen dari Fakultas Hukum UMA yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum, yaitu:

  1. Dr. Montayana Meher, SH., M.Kn

  2. Dr. M. Citra Ramadhan, SH., MH

  3. Agung Suharyanto, S.Sn., M.S

Dalam pemaparannya, Dr. Montayana Meher menjelaskan prinsip-prinsip dasar dalam penyelesaian konflik secara mediasi serta menekankan pentingnya komunikasi efektif dan netralitas mediator dalam mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Sementara itu, Dr. M. Citra Ramadhan membahas secara rinci tentang regulasi hukum yang mengatur tentang mediasi di Indonesia, termasuk peran lembaga peradilan dan lembaga non-yudisial dalam memfasilitasi mediasi. Agung Suharyanto menambahkan perspektif sosial dan budaya dalam proses penyelesaian konflik, serta pentingnya pendekatan humanis dalam menangani permasalahan di masyarakat.

Kegiatan PKM ini juga melibatkan mahasiswa dari Fakultas Hukum UMA dan beberapa fakultas lain yang sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bandar Labuhan. Mahasiswa turut berpartisipasi aktif dalam membantu pelaksanaan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, koordinasi teknis acara, hingga pendokumentasian jalannya kegiatan. Hal ini menjadi bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa di luar kampus untuk merasakan langsung dinamika sosial dan hukum di tengah masyarakat.

Antusiasme masyarakat Desa Bandar Labuhan sangat tinggi. Mereka hadir memenuhi ruangan sejak pagi hari dan dengan penuh semangat mengikuti setiap sesi penyuluhan. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan hukum yang mereka alami dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa kasus yang muncul di antaranya adalah sengketa tanah warisan, perselisihan rumah tangga, serta konflik antar tetangga yang belum terselesaikan.

Di akhir kegiatan, para peserta diberikan modul dan leaflet informasi tentang langkah-langkah dalam mediasi, serta kontak yang dapat dihubungi jika membutuhkan bantuan hukum lebih lanjut. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama, penyerahan cenderamata, dan penyampaian apresiasi dari pihak desa kepada Universitas Medan Area yang telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Medan Area berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan menjadikan mediasi sebagai pilihan utama sebelum menempuh jalur hukum formal. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran perguruan tinggi dalam menjawab persoalan sosial di masyarakat dan memperkuat budaya hukum yang adil dan berkeadaban.

Universitas Medan Area berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan di berbagai wilayah di Sumatera Utara dan sekitarnya, sebagai bagian dari peran aktif dalam menciptakan perubahan positif bagi bangsa dan negara.