InfoUMA – Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) Kembali Menggelar kegiatan Diskusi publik. Kali ini mahasiswa menggelar diskusi dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Sumut dengan tema “peran serta mahasiswa dalam mendorong terwujudnya peradilan bersih Disumatera Utara”. . pada Rabu, 30 Maret 2016 di Convention Hall Gedung rektorat, Medan Estate.
Dekan Fakultas Hukum Dr. Utari Maharany Barus, SH hadir dan membuka diskusi secara resmi, hadir pula wakil dekan bidang akademik Anggreini Atmei Lubis, SH., M.Hum, wakil dekan bidang kemahasiswaan Ridho Mubarak, SH, MH, Bidang Kepidanaan Wessy Trisna, SH, MH. serta Bapak Syahrizal Munthe Koordinator Komisi Yudisial republik Indonesia wilayah Sumut.
Menurut paparan Dekan Fakultas Hukum bahwa Komisi Yudisial (KY) sebagai komisi yudisial etnik yang dibentuk berdasarkan secara logis merupakan amanat dari UUD 1945 yang telah amandemen yang ke 3 pasal 24 B ayat 3 , uud no 18 tahun 2011 memiliki tanggung jawab, peran yang sangat berat.
Karena dari Sejarh peradilan indonesia, mafia – mafia peradilan indonesia telah lama terjadi bahkan telah puluhan tahun yang lalu. KY sebagai Komisi yudisial yang ada di Indonesia sebagai benteng untuk menjadikan peradilan bersih di Indonesia, sebagai lembaga pendidikan Fakultas Hukum Universitas Medan Area wajib ikut berperan dalam menegakkan peradilan yang bersih di indonesia melalui Komisi Yudisial Repubil Indonesia.
Peran yang dilakukan Fakultas Hukum sebagai lembaga pendidikan yaitu dengan melahirkan para penegak hukum yang bersih, berwibawa dan elegan.
“ Sebagai lembaga pendidikan fakultas hukum sebagai pabriknya para penegak hukum, maka tugas kami adalah yang akan “menggodok” para mahasiswa difakultas hukum, sehingga outputnya akan menjadi penegak hukum khususnya hakim yang bersih, berwibawa dan elegan,” paparnya.
Diakhir sambutannya beliau berharap agar mahasiswa mengoptimalkan diskusi publik ini dengan menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari Koordinator Komisi Yudisial dan menanyakan apa-apa yang ingin mahasiswa ketahui untuk mewujudkan peradilan bersih diindonesia.
