Kapan Anda bisa mengatakan bahwa suatu negara adalah demokrasi? Di bawah ini kami daftar delapan karakteristik:
Ada parlemen
Demokrasi memiliki parlemen yang dipilih langsung oleh penduduk. Parlemen ini memiliki nama berbeda di setiap negara: Dewan Perwakilan Rakyat di Belanda, Majelis Nasional di Prancis dan Bundestag di Jerman. Dewan Perwakilan Rakyat mewakili penduduk, mengesahkan undang-undang dan mengontrol pemerintah. Selain itu, seringkali ada majelis lain, senat, yang biasanya tidak dipilih langsung oleh penduduk. Di Belanda ini adalah Senat, yang dipilih oleh Dewan Provinsi. Senat biasanya memiliki tugas dan kekuasaan yang lebih sedikit daripada parlemen yang dipilih secara langsung. Kedua kamar bersama membentuk parlemen. Sebuah pemerintahan dibentuk oleh kamar yang dipilih secara langsung. Dalam demokrasi, pemilih memiliki pengaruh terhadap komposisi pemerintahan.
Ada pemilihan yang bebas, adil dan rahasia
Pemilu harus memenuhi sejumlah syarat agar bisa disebut demokratis. Misalnya, pemilu harus bebas: setiap warga negara dengan hak pilih harus bisa bebas menentukan pilihannya. Dan tentu harus ada pilihan: kelompok atau partai independen harus bisa saling bersaing memperebutkan kekuasaan. Pemilu juga harus dirahasiakan. Jika tidak demikian, seorang pemilih dapat dimintai pertanggungjawaban atas perilaku memilihnya dan itu dapat memengaruhi pilihannya. Selain itu, pemilihan umum harus dilakukan secara adil: hasil pemilihan tidak boleh dirusak, karena dengan demikian parlemen tidak akan menjadi cerminan yang benar dari keinginan para pemilih. Dan terakhir, pemilihan umum harus diadakan secara teratur sehingga para pemilih dapat mengungkapkan pandangannya tentang pekerjaan parlemen dan pemerintah. Aspek lain dari pemilihan demokratis tentu saja adalah hak pilih universal: tidak ada kelompok yang dapat dikecualikan dari pemilihan. Dalam demokrasi, hak warga negara untuk memilih secara bebas terkait dengan hak warga negara untuk mencalonkan diri dalam pemilu.
Ada pemisahan kekuatan
Artinya ada pembagian antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Secara garis besar, badan legislatif terdiri dari parlemen, badan eksekutif terdiri dari pemerintah, dan badan peradilan terdiri dari mereka yang mengawasi kepatuhan terhadap hukum di suatu negara. Pemisahan ini harus memastikan, antara lain, bahwa tidak terlalu banyak kekuasaan yang berakhir di tangan sekelompok kecil. Namun batas antara kekuasaan legislatif dan eksekutif seringkali tidak jelas: pemerintah biasanya menyiapkan undang-undang, yang kemudian harus diputuskan oleh parlemen.
Kesetaraan politik untuk semua diupayakan
Dalam demokrasi, seseorang tidak dapat dianggap lebih tinggi atau lebih rendah dari orang lain. Semua warga negara pasti memiliki hak dan kewajiban yang sama. Mereka harus diperlakukan sama oleh pemerintah. Namun, mengejar kesetaraan politik ini tidak berarti bahwa setiap orang sebenarnya sama: dalam masyarakat ada perbedaan besar antara orang-orang dan kemungkinan mereka untuk aktif secara politik, misalnya. Struktur tertentu dalam masyarakat terkadang menghalangi tujuan kesetaraan. Namun dalam demokrasi, kelompok warga negara tertentu secara alami tidak memiliki hak atau kewajiban lebih dari kelompok lain.
Ada konstitusi
Sebuah konstitusi, perjanjian internasional dan hukum biasa membentuk masyarakat. Hukum dan perjanjian itu tentunya harus dibuat secara demokratis melalui parlemen. Dalam demokrasi, sangatlah penting bahwa hukum juga dipatuhi, tidak hanya oleh warga negara, tetapi juga oleh pemerintah. Jika itu tidak terjadi, maka kesewenang-wenangan muncul, hukum yang paling kuat. Demokrasi menurut definisi adalah negara konstitusional. Tetapi pada saat yang sama juga dapat terjadi ketegangan antara demokrasi dan supremasi hukum. Misalnya, keputusan yang diambil secara demokratis dapat bertentangan dengan prinsip negara hukum.
Kebebasan warga negara dilindungi
Demokrasi dan kebebasan seperti kembar identik. Salah satu kebebasan tersebut adalah kebebasan berbicara. Itu tidak berarti Anda bisa mengatakan apa saja. Untuk menentukan apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan, diperlukan peradilan yang independen dalam demokrasi. Tapi hakim tidak menetapkan batasan umum; jika seseorang merasa terhina, dia dapat pergi ke pengadilan, misalnya, menuntut kompensasi atau pembetulan. Dan pemerintah bisa memulai proses hukum terhadap seseorang yang bersalah melakukan fitnah atau kebencian, misalnya. Tetapi administrator suatu negara tidak boleh membatasi kebebasan berbicara dengan cara apa pun. Jika mereka melakukannya, itu akan melanggar demokrasi.
