Sesuai dengan akan dilaksanakannya pendistribusian kuota beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Tahun 2019 oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, maka mahasiswa dapat mengajukan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dari Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I dengan ketentuan sebagai berikut :

1Calon penerima beasiswa adalah mahasiswa aktif pada semester 2 s/d 6 dan terdaftar pada forlap PD-Dikti
2Mengajukan Surat Permohonan tertulis kepada Rektor, dengan melampirkan :
  1. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah dilegalisir dari Fakultas Semester Awal s/d Semester berjalan
  2. Fotokopi Transkip Nilai yang disahkan oleh pihak perguruan tinggi dengan IPK minimal 3.00 (dilegalisir)
  3. Fotokopi Piagam atau bukti prestasi pada bidang ko-kurikuler atau ekstra kurikuler tingkat regional, nasional & internasional
  4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBD/APBN yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi/Fakultas
  5. Rekomendasi dari Pimpinan Fakultas/Jurusan
  6. Fotokopi kartu keluarga
  7. Surat Keterangan penghasilan orang tua (materai 6.000) sesuai dengan kartu keluarga. Bagi orang tua yang bekerja sebagai PNS, TNI/POLRI, Pegawai/Karyawan Swasta maupun pensiunan, harus melampirkan surat keterangan penghasilan dari kantor orangtua.
  8. Print out data PD-Dikti mahasiswa pada laman http://forlap.ristekdikti.go.id , dan
  9. Memiliki karya tulis ilmiah )Proposal Program Kreativitas Mahasiswa)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

[gview file=”http://hukum.uma.ac.id/wp-content/uploads/2019/01/beasiswa_lldikti.pdf”]