
Sesuai dengan akan dilaksanakannya pendistribusian kuota beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) Tahun 2019 oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, maka mahasiswa dapat mengajukan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dari Lembaga Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I dengan ketentuan sebagai berikut :
| 1 | Calon penerima beasiswa adalah mahasiswa aktif pada semester 2 s/d 6 dan terdaftar pada forlap PD-Dikti |
| 2 | Mengajukan Surat Permohonan tertulis kepada Rektor, dengan melampirkan :
|
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
[gview file=”http://hukum.uma.ac.id/wp-content/uploads/2019/01/beasiswa_lldikti.pdf”]
