Audiensi Fakultas Hukum UMA dengan
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara
Senin, 10 Desember 2018, Fakultas Hukum Universitas Medan Area melakukan Audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka MOU untuk Penanganan Kasus Lingkungan, Pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Perizinan Lingkungan Hidup di Sumatera Utara juga untuk menunjang Tri Darma Pendidikan.
Penyerahan cinderamata oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH dan diterima langsung oleh Ibu Rismawati, ST. M.Si selaku Kabid PPKL yang mewakili Kadis Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumatera Utara, juga disaksikan langsung oleh Bapak Tedi Supriatna ,SH yang merupakan Kasi Penegakan Hukum LH dan Ibu Eva Malini Simare-mare sebagai Staff LH. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA) juga turut menyaksikan penyerahan cinderamata tersebut.
Pelaksanaan MOU ini berguna bagi pengetahuan praktis mahasiswa dalam hal usaha atau kegiatan wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Harapannya, dengan diselenggarakannya kegiatan ini Mahasiswa mengetahui bagaimana dokumen AMDAL yang terdiri dari 3 dokumen, yaitu Dokumen Kerangka Acuan (KA), Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Semoga dengan adanya kerjasama DLH Pemprov SU dengan Fakultas Hukum Universitas Medan Area ini dapat menciptakan Penanganan kasus lingkungan dan pelaksanaan AMDAL yang semakin baik.

