
Fakultas Hukum Universitas Medan Area kembali menggelar acara Pendidikan Profesi Advokat yang ke-2 bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Medan , acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Universitas Medan Area Jl. Kolam No.1 Medan Estate dari tanggal 14 Agustus hingga 14 September 2019.
Acara tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Rektor UMA Prof. Dr. Dadan Ramdan M.Eng M.Sc. Turut hadir Wakil Ketua DPC AAI Medan Sri Yuni Hartati, SH.,CN., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Muazzul SH.,M.Hum., Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. Rizkan Zulyadi SH. MH., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Ridho Mubarak SH. MH., Kabid Keperdataan Fakultas Hukum UMA sekaligus Ketua Panitia PPA Zaini Munawir Lubis SH. M.Hum, dan Kabid Kepidanaan Wessy Trisna SH. MH. serta peserta PPA juga Dosen Fakultas Hukum UMA.

Rektor UMA Prof. Dadan Ramdan dalam sambutannya menyatakan apresiasi terhadap AAI dan FH UMA, yang berusaha menghasilkan advokat-advokat bagi negeri.
“Mengingat Profesi advokat merupakan profesi yang mulia dan terhormat diharapkan bagi setiap Advokat AAI untuk senantiasa menerapkan prinsip officium nobile pada saat menjalankan profesinya sebagai Advokat” ungkap Rizkan.
“Tugas mulia yang juga harus dilakukan oleh Advokat AAI adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, dengan melibatkan diri pada kegiatan Biro Bantuan Hukum di Fakultas Huku UMA” tandas Dr. Rizkan Zulyadi SH., MH
Ketua Panitia Pendidikan Profesi Advokat Fakultas Hukum UMA Zaini Munawir Lubis dalam laporannya mengatakan, Pendidikan Profesi Advokat digelar selama sebulan, mulai 14 Agustus hingga 14 September 2019. PPA diikuti 26 peserta terdiri dari alumni Fakultas Hukum UMA.
