InfoUMA – Peradilan militer (Peradmil) sangat berperan dalam menegakkan hukum bagi oknum TNI yang terlibat pelanggaran pidana. Peran Peradmil itu dilakukan oleh Oditur Militer Tinggi (Otmilti) I menunjukkan sistem peradilan militer di Indonesia semakin baik.
Hal itu disampaikan Kepala Otmilti I Medan Kolonel CHK Endro Noerwantoko SH MH dalam kuliah umum di hadapan mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH UMA), Selasa (20/9) di Convention Hall Kampus I UMA.
Kuliah umum dibuka Dekan FH UMA, Dr Utary Maharany Barus SH MHum, turut dihadiri Wakil Dekan I Anggraini Lubis SH,MHum, Wakil Dekan III Ridho Mubarak SH MH, Ketua Jurusan Pidana Wessy Trisna SH MH, Kabag Humas UMA Ir Asmah Indrawaty MP.
Lebih lanjut Endro Noerwantoko menjelaskan, tindak pidana yang sering terjadi itu antara lain, narkotika, asusila, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pengrusakan, penadahan, kawin ganda, senjata api, desersi, kejahatan dalam jabatan atau menolak perintah merupakan perbuatan yang terjadi di institusi TNI.
Sesuai data rekapitulasi perkara Otmilti I Medan sejak tahun 2013 sampai 2015 di wilayah Kodam I Bukit Barisan, katanya tercatat ada 18 kasus personel TNI.
Dijelaskannya, kekuasaan mengadili di lingkungan Peradmil adalah menyidangkan pengadilan tingkat pertama bagi prajurit TNI berpangkat kapten sampai prajurit dua.
Sedangkan Pengadilan Meliter Tinggi (dilmilti) untuk pengadilan tingkat pertama menyidangkan prajurit TNI berpangkat mayor sampai perwira tinggi bintang empat.
Pada kesempatan itu Endro mengajak mahasiswa FH UMA untuk mengikuti sidang terbuka yang digelar Otmilti di Jalan Ngumban Surbakti terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oknum prajurit TNI.
Dekan FH UMA Utary Maharany Barus mengatakan, kuliah umum bagi mahasiswa baru ini bertujuan memperkenalkan Otimilti yang selama ini kurang populer. Karena ungkap Dr Utary ada asumsi tengah di masyarakat bahwa Peradmil ini berdiri sendiri.
“Dari kuliah umum ini mahasiswa semakin mengetahui penerapan bagaimana tugas, fungsi dan perannya Peradmil,” ucapnya,