Thailand tengah membahas RUU Anti-Diskriminasi Nasional, yang akan menjadi payung hukum terhadap segala bentuk diskriminasi, termasuk berbasis ras, agama, gender, orientasi seksual, disabilitas, dan status HIV.
RUU ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sipil, terutama komunitas LGBTQ+, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas etnis. Parlemen menjanjikan proses deliberatif agar RUU selaras dengan konvensi internasional seperti ICCPR dan ICESCR.
Jika disahkan, ini akan menjadi salah satu undang-undang HAM paling progresif di Asia Tenggara. RUU ini juga menjadi peluang memperbaiki citra Thailand di forum HAM internasional.