SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMA KIP KULIAH

PERSYARATAN PESERTA

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun 2022, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki Potensi Akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH TAHUN 2022

  1. Siswa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa wajib memasukkan NIK, NISN, NPSNdan alamat e-mail yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP-Kuliah akan mengirimkan Nomor pendaftarandan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksiyang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi yang saudara dipilih,maka akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggisebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

PERSYARATAN PENDAFTARAN MABA DENGAN KIP KULIAH DI UMA

  1. Jika sudah selesai mendaftar di Website http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id peserta KIP-Kuliah diminta menunggu informasi untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu Test Potensi Akademik, Test Bahasa Inggris dan Wawancara. Peserta KIP-Kuliah akan dihubungi oleh Tim BAKAI perihal Prosedur dan Jadwal Test ke nomor telepon yang telah diisi ketika mendaftar KIP-Kuliah;
  2. Mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Test Bahasa Inggris dan Pengetahuan Umum dengan perolehan nilai minimal 85 (delapan puluh lima) Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut;
  3. Melampirkan peringkat siswa di kelas dan bukti-bukti pendukung prestasi akademik atau prestasi lain di bidang ko-kulikuler dan ekstra-kulikuler selama duduk di SMA/Sederajat;
  4. Memiliki prestasi akademik selama duduk di SMA/Sederajat;
  5. Melengkapi berkas pendaftaran mahasiswa baru Universitas Medan Area;
  6. Melengkapi berkas persyaratan pendaftaran dengan KIP Kuliah sesuai peraturan Kemendikbud;
  7. Mengikuti seleksi berkas dan wawancara yang diselenggarakan oleh Universitas Medan Area;
  8. Setelah lulus seluruh tahapan seleksi berkas dan ujian mahasiswa melakukan pendaftaran online pada website http://pmb.uma.ac.id;
  9. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai dengan peraturan di Universitas Medan Area dan bersedia mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Medan Area;
  10. Batas pendaftaran KIP Kuliah tanggal 23 Juli 2022.