Diumumkan kepada Mahasiswa/i Fakultas Hukum UMA. Sehubungan dengan Kuota Beasiswa dari Bank Indonesia, maka dengan ini perlu kami sampaikan kepada Mahasiswa/i Fakultas Hukum dapat kiranya mengirimkan berkas – berkas persyaratan ke Fakultas Hukum UMA Kampus 1 Jl.Kolam No.1. Kuota beasiswa , dan Berkas-berkas diserahkan paling lambat Pukul 16.00 WIB, Selasa 28 Februari 2023. Adapun sebagai persyaratan untuk mengajukan beasiswa tersebut sebagai berikut :
No | Ketentuan |
1 | Mahasiswa Reguler A & B pada Semester 4 dan 6 dengan Minimal Sudeh Menyelesaikan 40 SKS |
2 | Usia tidak lebih dari 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat pengajuan beasiswa; |
3 | Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,25 |
4 | Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat, dan |
5 | Penerima beasiswa bersedia berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia; |
6 | Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera); |
7 | Setiap mahasiswa, menerima beasiswa paling lama hanya 4 (empat) semester sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan; |
8 | Diutamakan bagi mahasiswa yang aktif dalam organisasi intra kampus; |
9 | Diutamakan mahasiswa yang memiliki prestasi kokurikuler dan ekstrakurikuler di tingkat Regional, Nasional dan Internasional. |
No | Syarat Berkas |
1 | Mahasiswa aktif Kelas Reguler A dan B (bukan mahasiswa kelas Reguler C/kelas Sore/Malam) pada semester 3 dan 5 dengan minimal sudah menyelesaikan 40 SKS serta terdaftar pada forlap PD-Dikti (print-out Forlap dilampirkan cek di : https://pddikti.kemdikbud.go.id/); |
2 | * Formulir biodata calon mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia; * Pas Foto 3×4 |
3 | Surat Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan; ( Dari Fakultas ) |
4 | Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan fotokopi kwitansi tahap III TA. 2022/2023; |
5 | Fotokopi transkrip nilai dengan IPK minimal 3.25 (dilegalisir) yang disahkan oleh pihak fakultas (ditanda tangani dan distempel); |
6 | * Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dari Kepala Desa/Kelurahan sesuai dengan domisili orang tua mahasiswa dan * Fotokopi Kartu Keluarga; |
7 | Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber APBN/APBD dan swasta, bekerja dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain; |
8 | a) Membuat resume pribadi (Curiculum Vitae) b) motivation letter dalam Bahasa Indonesia; c) Fotokopi Sertifikat/Piagam Prestasi |
*Semua Berkas Rangkap 3 (1 Asli dan 2 Fotokopi)
Demikian kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih