Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 78/D/O/1997 tanggal 17 November 1997, bahwa Pendidikan Tinggi Program Sarjana Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum hanya terdapat satu program studi yaitu Program Studi Ilmu Hukum dengan bidang-bidang sebagai berikut :
1. Hukum Kepidanaan
2. Hukum Keperdataan
3. Hukum Administrasi Negara
Masa pendidikan Program Studi Ilmu Hukum selama 4 (empat) tahun yang terbagi dalam 8 (delapan) semester dengan jumlah kredit kurikulum sebanyak 146 sks.