Dihimbau kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan Area bahwasanya Perpanjangan Pengisian KRS Online di Mulai pada Tanggal 04 Maret s/d 07 Maret 2020. Beberapa hal yang perlu diingat kembali, dan diperhatikan terkait pentingnya Pengisian KRS Online :
#1 Bagi mahasiswa yang tidak mengisi KRS Online maka Status mahasiswa tersebut dianggap tidak aktif pada Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020
#2 Bagi Mahasiswa yang tidak mengisi KRS Online maka nama tidak akan muncul di Absen Perkuliahan yang di Cetak dari AOC dan tidak diperkenankan mengikuti Kuliah.
#3 Khusus bagi mahasiswa NPM 2019 tidak dibenarkan Cuti Akademik. Cuti Akademik dibenarkan apabila telah melewati minimal 2 Semester.
#4 Untuk Mahasiswa Semester 6 Kelas A1 Bidang Keperdataan yang mengambil Mata Kuliah Kewirausahaan Semester 4 akan di Pindahkan ke kelas Kewirausahaan A2 dikarenakan kapasitas yang berlebih pada kelas Kewirausahaan A1. Jadi Mahasiswa Semester 6 Kelas A1 Bidang Keperdataan yang di KRS Online mengambil Kelas Kewirausahaan A1 silahkan Melapor ke Staff IT Fakultas Hukum.
#5 Sama halnya dengan Mahasiswa Semester 6 Kelas B1 Bidang Kepidanaan yang mengambil Mata Kuliah Kewirausahaan Semester 4 akan di Pindahkan ke kelas Kewirausahaan B2 dikarenakan kapasitas yang berlebih pada kelas Kewirausahaan B1. Jadi Mahasiswa Semester 6 Kelas B1 Bidang Keperdataan yang di KRS Online mengambil Kelas Kewirausahaan B1 silahkan Melapor ke Staff IT Fakultas Hukum.
#6 Untuk Jadwal Terbaru silahkan Cek Disini
Demikian Kami Sampaikan Untuk di Pedomani. Terima Kasih.
NB : Untuk Hal yang ingin ditanyakan, silahkan lapor ke Lapor AOC atau Staff IT Fakultas Hukum. Malu Bertanya dapat mengakibatkan Penyesalan yang Mendalam.