Pembagian Harta Waris dalam Islam ialah harta yang diberikan asal orang yg sudah meninggal pada orang-orang terdekatnya seperti keluarga dan kerabat-kerabatnya. Pembagian harta waris pada Islam diatur dalam Al-Qur an, yaitu pada An Nisa yg mengungkapkan bahwa Pembagian harta waris dalam islam telah ditetukan ada 6 tipe persentase pembagian harta waris, terdapat pihak yg menerima 1/2 (setengah), seperempat (seperempat), seperdelapan (1/8), dua per tiga (dua/3), sepertiga (sepertiga), serta seperenam (1/6).
Selain itu, merujuk pada beberapa ketentuan dalam Ilmu Fiqih yang lebih khusus terkait menggunakan pembagian waris diantaranya merupakan:
dari persoalan
dari duduk perkara adalah: ุฃูู ุนุฏุฏ ูุตุญ ู
ูู ูุฑุถูุง ุฃู ูุฑูุถูุง
adalah: โsapta terkecil yg darinya bisa didapatkan bagian secara benar.โ (Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, page 339). Adapun yang dikatakan โdidapatkannya bagian secara sahihโ atau pada ilmu faraidl dianggap Tashhรฎhul dilema artinya:
ุฃูู ุนุฏุฏ ูุชุฃุชู ู
ูู ูุตูุจ ูู ูุงุญุฏ ู
ู ุงููุฑุซุฉ ุตุญูุญุง ู
ู ุบูุฑ ูุณุฑ
adalah: โbilangan terkecil yg darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara sahih tanpa adanya pecahan.โ (Musthafa Al-Khin, 2013:339)
Ketentuan berasal masalah bisa disamakan dengan masing-masing bagian sempurna ahli waris yang terdapat.
Adadur Ruโรปs (ุนุฏุฏ ุงูุฑุคูุณ)
Secara bahasa โAdadur Ruโรปs berarti sapta kepala.
dari problem sebagaimana dijelaskan pada atas ditetapkan dan dipergunakan jika pakar warisnya terdiri dari pakar waris yang mempunyai bagian sempurna atau dzawil furรปdl. Sedangkan apabila para pakar waris terdiri berasal kaum 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 yg kesemuanya menjadi ashabah maka dari dilema-nya dibuat melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan.
Siham (ุณูุงู
)
Siham ialah nilai yang didapatkan asal perkalian antara berasal persoalan serta bagian absolut seseorang ahli waris dzawil furรปdl.
Majmuโ Siham (ู
ุฌู
ูุน ุงูุณูุงู
)
Majmuโ Siham adalah jumlah keseluruhan siham dalam menghitung pembagian warisan:
Penentuan pakar waris yang ada serta berhak mendapatkan warisan
Penentuan bagian masing-masing ahli waris, model istri 1/4, mak 1/6, anak 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 sisa (ashabah) dan seterusnya.
Penentuan dari problem, model asal penyebut 4 dan 6 berasal Masalahnya 24
Penentuan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x seperempat = 6 serta seterusnya
Sedangkan dalam Kompilasi aturan Islam aturan kewarisan dijelaskan menjadi aturan yg mengatur perihal pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, memilih siapa-siapa yg berhak menjadi ahli waris serta berapa bagiannya masing-masing.
Pewaris merupakan orang yang di ketika mati sesuai putusan Pengadilan beragama Islam, meninggalkan pakar awaris dan harta peninggalan.pakar waris artinya orang yg pada saat tewas dunia memiliki hubungan darah atau korelasi perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang sebab aturan unutk menjadi pakar waris.
Harta peninggalan adalah harta yang ditinggalkan sang pewaris baik yang berupa harta benda yang menjadi hak miliknya maupun hak-haknya.Harta warisan artinya harta bawaan ditambah bagian dari harta beserta selesainya dipergunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya pengurusan jenazah, pembayaran hutang dan hadiah buat kerabat.
namun demikian, selain memperoleh hak waris, ahli waris pula mempunyai kewajiban menurut ketentuan pasal 175 KHI yakni buat mengurus serta merampungkan hingga pemakaman jenazah selesai. merampungkan baik hutang-hutang berupa pengobatan, perawatan termasuk kewajiban pewaris maupun menagih piutang.Menyelesaiakan wasiat pewaris. Membagi harta warisan diantara pakar waris yang berhak.
Para ahli waris baik secara bersama-sama atau perseorangan bisa mengajukan permintaan kepada pakar waris yg tak menyetujui permintaan itu, maka yg bersangkutan bisa mengajukan gugatan melalui Pengadilan agama untuk dilakukan pembagian harta warisan (pasal 188 KHI) dengan ketentuan sebagaiman berikut ini :
โข Bila pewaris tidak meninggalkan ahli waris sama sekali, atau ahli warisnya tidak diketahui ada atau tidaknya, maka harta tersebut atas putusan Pengadilan agama diserahkan penguasaannya kepada Baitul Maal buat kepentingan kepercayaan Islam serta kesejahteraan umum (Pasal 191 KHI).
โข Bagi pewaris yang beristeri dari seorang, maka masing-masing isteri berhak menerima bagian menawan gono-gini asal tempat tinggal tangga menggunakan suaminya sedangkan holistik bagian pewaris artinya menjadi hak milik para pakar warisnya (Pasal 190 KHI).
โข Duda menerima separuh bagian, Bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan Bila pewaris meninggalkan anak, maka duda mendapat seperempat bagian (Pasal 179 KHI).
โข Janda menerima 1/4 bagian, Bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan apabila pewaris meninggalkan anak, maka janda menerima 1/4 bagian (Pasal 180 KHI).
masalah waris mewaris dikalangan ummat Islam pada Indonesia, secara jelas diatur dalam pasal 49 Undang-undang angka 7 Tahun 1989, bahwa Pengadilan kepercayaan berwenang mengusut, memutus dan merampungkan perkara-perkara kewarisan.
Sedangkan dari aturan Islam hak waris itu diberikan baik pada famili perempuan (anak-anak perempuan , cucu-cucu perempuan , mak dan nenek pihak wanita, saudara wanita sebapak seibu, sebapak atau seibu saja). Para ahli waris berjumlah 25 orang, yg terdiri asal 15 orang asal pihak 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 serta 10 asal pihak perempuan . ahli waris asal pihak 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 artinya:
Anak 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 (al ibn).
Cucu 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27, yaitu anak 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 dan seterusnya kebawah (ibnul ibn) .
Bapak (al ab).
Datuk, yaitu bapak dari bapak (al jad).
Saudara 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 seibu sebapak (al akh Alaihi Salam syqiq).
Saudara 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 sebapak (al akh liab).
Saudara 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 seibu (al akh lium).
Keponakan 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 seibu sebapak (ibnul akh AS syaqiq).
Keponakan 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 sebapak (ibnul akh liab).
Paman seibu sebapak.
Paman sebapak (al ammu liab).
Sepupu 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 seibu sebapak (ibnul ammy Alaihi Salam syaqiq).
Sepupu 604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 sebapak (ibnul ammy liab).
Suami (az zauj).
604dea25b3a655fe1ab94434fad99f27 yang memerdekakan, maksudnya ialah orang yg memerdekakan seorang hamba bila sihamba tidak mempunyai ahli waris.
Sedangkan ahli waris berasal pihak wanita artinya:
Anak perempuan (al bint).
Cucu wanita (bintul ibn).
ibu (al um).
Nenek, yaitu ibunya mak ( al jaddatun).
Nenek asal pihak bapak (al jaddah minal ab).
Saudara perempuan seibu sebapak (al ukhtus syaqiq).
Saudara perempuan sebapak (al ukhtu liab).
Saudara wanita seibu (al ukhtu lium).
Isteri (az zaujah).
perempuan yg memerdekakan (al muโtiqah).
Sedangkan bagian masing-masing pakar waris merupakan isteri mendapat ยผ bagian bila sipewaris tewas tidak meninggalkan anak atau cucu, dan menerima bagian 1/8 bila si pewaris mempunyai anak atau cucu, serta isteri berhak menerima juga bagian warisnya.