
Fakultas Hukum Universitas Medan Area (FH-UMA) selenggarakan webinar dengan tema “Penataan Regulasi Daerah Masa Pandemik Covid 19”. Kegiatan ini di Narasumberi oleh Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H yang merupakan WakilDekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta dan dimoderatori oleh Muhammad Yusrizal Adi Syaputra S.H., M.H dosen FH Universitas Medan Area, Senin (11 Mei 2020) Jam 13:00 – 14:00 Wib.
Webinar dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMA Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH dan di hadiri oleh Fungsionaris Fakultas Hukum yaitu Dekan Fakultas Hukum UMA, WD I Zaini Munawir, SH, M.Hum, WD III Ridho Mubara, SH, MH, Kabid Keperdataan Ika Khairunnisa Simanjuntak, SH, MH dan Kabid Kepidanaan Arie Kartika, SH, MH serta dosen dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi turut bergabung sebagai peserta seminar online dengan jumlah peserta 90 orang.
Selama pandemic ini tidak bias dipungkiri banyaknya persoalan aturan hukum yang menjadi persoalan dalam tata kelola dalam regulasi daerah masa pademik covid 19.
Pada kesempatan tersebut Dr. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H adalah sebagai narasumber menyampaikan fungsi peraturan daerah dihadapkan dengan konsep resentralisasi kewenangan mengatur dalam skema perizinan berusaha.
English Version