
Fakultas Hukum Universitas Medan Area ( FH-UMA) berkerja sama dengan MUI SUMUT (Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara) mengadakan Diskusi Hukum berseri secara Online (Webinar) dengan tema “Perlinduangan Anak Saat Bencana Pandemik Covid-19” Minggu,17 Mei 2020. Diskusi Hukum di selenggarakan dengan Cloud X Telkomsel yang di fasilitasi Fakultas Hukum UMA kegiatan ini juga dapat diakses secara Live HD Streaming di Youtube, Facebook dan Instagram MUI Sumatera Utara. Kegiatan diskusi hukum di buka langsung oleh Ketua Komisi Hukum MUI SUMUT Dr. Ramlan Yusuf Rangkuti,MA dalam kata sambutannya mengharapakan dengan diadakannya diskusi hukum ini dapat bermanfaat.
Adapun narasumber dalam acara ini yang sangat kredibel dalam berbicara tentang perlindungan hukum terhadap anak yaitu:
- Bapak Prof. Dr. H. Hasim Purba, SH, M.Hum yang merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan juga sebagai pakar hukum ternama di Medan.
- Dr. H. Abdul Hakim Siagian, SH, M.Hum yang merupakan Direktur LADUI MUI SUMUT dan juga yang berprofesi sebagai Advokat
- Dr. Aulia Rosa Nasution, SH, MH yang merupakan akademisi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Medan Area.
Peserta yang mengikuti diskusi hukum Perlinduangan Anak Saat Bencana Pandemik Covid-19 sangat antusias penuh semangat dan tertib dalam mengikuti peroses diskusi hukum online tampak dengan
banyaknya peserta yang mengikuti diskusi join lebih awal dari acara dimulai. Peserta yang mengikuti diskusi hukum terdiri dari Dosen, Mahasiswa Fakultas Hukum UMA dan peserta umum yang terdiri dari dosen, mahasiswa dari berbagai Universitas di Indonesia dan juga berbagai Instansi pemerintah dan swasta.
Diskusi hukum dalam tema Perlindungan Anak Saat Bencana Pandemik Covid-19 membicarakan cara melindungi Anak dari Hukum Anak dan Hak Asasi Manusia seperti pandemik yang mewabah sekarang ini. Seperti kita ketahui anak adalah kelompok yang rentan atau yang di sebut dengan froeble grup apalagi seperti suasana kondisi pandemik.