Fakultas Hukum Universitas Medan Area menggelar seminar tentang kenakalan remaja ditinjau dari persektif hukum kepada siswa/i SMA N I Berastagi.Pada Jumβat 15 April 2015.
Dalam kesempatan kali ini selain mengenalkan UMA khususnya fakultas Hukum kepada siswa-siswi , juga Memberikan arahan-arahan dan wawasan khususnya di SMA N I Brastagi untuk mengetahui tentang adanya akibat hukum terhadap perilaku-perilaku atau disebut dengan kenakalan remaja.
Selain itu tujuan dari seminar tersebut adalah menghimbau kepada siswa-siswi untuk tidak terpengaruh terhadap narkotika, Karena saat ini begitu maraknya peredaran narkotika di Indonesia yang mana paling rentan penggunanya (korban) adalah para pelajar.
Kemudian saat ini perkembangan teknologi informasi sangat pesat , Perkembangan teknologi tersebut memiliki dampak yang positif maupun yang negatif terhadap perilaku terutama diusia remaja. Dampak positifnya adalah mudahnya mendapatkan informasi yang bermanfaat dimanapun dan kapanpun, selain itu juga mudah sekali mendapatkan informasi yang negatif, seperti pornografi yang sangat mudah untuk diakses. Sehingga banyak para remaja dalam usia belajar yang terjebak melakukan ekperimen seks.
Oleh karena itu UMA khususnya Fakultas Hukum berperan aktif dalam mencegah perilaku kenakalan remaja melalui seminar, penyuluhan hukum dan lainnya.
Seminar kali ini dihadiri oleh dekan fakultas Hukum Dr. Utari Maharany Barus, SH, Wakil dekan bidang akademik Anggreini Atmei Lubis, SH., M.Hum, Ketua bidang pidana Wessy Trisna, SH, MH.dan Para dosen beserta mahasiswa/I fakultas hukum, Dan wakil dekan bidang kemahasiswaan sekaligus koordinator acara Ridho Mubarak, SH, MH.