
Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Medan
Area (UMA) Stambuk 2018 (Tahun Ajaran 2018/2019) yang belum
menyerahkan berkas Ijazah yang dileges dari sekolah asal sebanyak 2
lembar , agar segera menyerahkan ke Fakultas Hukum UMA.
Bagi mahasiswa yang tidak menyerahkan berkas-berkas tersebut diatas tidak akan
didaftarkan ke halaman forlap dikti, dan akan berpengaruh tidak dapat mengikuti
sidang dan wisuda nantinya.
Pengumpulan berkas paling lambat tanggal 19 November 2019 ke Fakultas Hukum Universitas Medan Area.
Berikut Daftar Nama Mahasiswa yang belum melengkapi kelengkapan berkas Ijazah SMA/SMK (Sederajat) dapat di download dibawah ini: